Validasi Data Statistik Perikanan tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 15 Juli 2022 di Hotel Naka Kota Kupang . Dalam acara validasi ini diikuti oleh 20 Validator Kabupaten/Kota.
Dalam Sambutannya, Plt. Kepala Dinas George M.Hadjoh,SH menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu mata rantai penting dalam rangkaian proses Pendataan Satu Data Kelautan dan Perikanan (KP) yang merupakan sebuah upaya KKP untuk menyedediakan data produksi KP yang terstandar, berkualitas dan akurat. Diharapkan dari kegiatan ini akan dapat diperoleh data produksi kelautan perikanan khususnya di Nusa Tenggara Timur tahun 2022 untuk semester pertama yang dapat disepakati mulai ditingkat kabupaten, Provinsi sampai tingkat nasional dapat segera dipublikasikan, sehingga dapat menjadi dasarpengambilan kebijakan oleh pemerintah pusat.
Dalam kegiatan validasi statistik ada 2 (dua) narasumber dari kementrian Kelautan RI :
- Krisna dari Pusat Data dan Informasi Kementrian Kelautan dan Perikanan RI dengan materi Pengantar Pelaksanaan Validasi Semester 1 Tahun 2022 dan Aplikasi One Data;
- Hari dari Direktorat Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI dengan materi Rambu-rambu Validasi Data statistik Perikanan Tangkap dan Penguatan Metodologi, Defi nisi dan Klasifikasi Pendataan Statistik Perikanan Tangkap Tahun 2022 dan Pendataan Pada ExcelTerformat.
Dalam pelaksanaan kebijakan Satu Data, Sasaran strategis yang dikembangkan meliputi :
- Tersedianya Data statistik informasi Kelautan dan Perikanan yang Valid, handal dan mudah diakses
- Tersedianya manajemen pengetahuan yang handal dan mudah diakses
- Terlaksananya pengolahan dan penyajian data dan statistik kelautan dan perikanan yang akuntabel