Rabu 5 Oktober 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT melalui Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (KCDKP) Wilayah Kab. Lembata, Flores Timur dan Sikka bekerja sama dengan Polair Larantuka dan Satuan Pengawas PSDKP Flotim dan juga dukungan dari Yayasan Misool Baseftin melaksanakan patroli terpadu di sekitaran perairan kab Flores Timur dalam rangka penertiban dokumen kapal dan perijinan perikanan.
“Ada informasi dari masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan di sekitar Perairan Flores Timur yang sering terjadi sehingga kegiatan operasi rutin ini selain bertujuan untuk penertiban dokumen kapal tapi juga sasaran utamanya adalah pemeriksaan kapal penangkapan ikan yang bersifat destructive fishing (merusak) seperti bom di sekitar Perairan Flores Timur” Kata Dicky Thao, S.Pi selaku Kepala Seksi PSDKP Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (KCDKP) Wilayah Kab. Lembata, Flores Timur dan Sikka.
Dalam kegiatan ini juga Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (KCDKP) Wilayah Kab. Lembata, Flores Timur dan Sikka, Polair Larantuka dan Satuan Pengawas PSDKP memberikan edukasi kepada nelayan tentang pentingnya kelengkapan dokumen dan juga biota – biota yang dilindungi yang tidak diperbolehkan untuk ditangkap.
Hasil patroli terpadu ini ada 9 (Sembilan) kapal yang diperiksa, terdapat 2 (dua) kapal jenis purse seine yang tidak dilengkapi dengan SIPI dan 1 (satu) kapal jenis bagan tidak memiliki dokumen apapun sedangkan 6 (enam) kapal lainnya memiliki dokumen yang lengkap. Kapal yang tidak lengkap dokumennya, dokumen yang ada disita dan membuat peryataan untuk segera mengurus dokumen yang tidak lengkap.