Senin 26 Agustus Tahun 2024
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ibu Stefania T. Boro, S.Pi, MM dan Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Perikanan Budidaya Bpk. D. Jemy Pedang, A.Pi mengikuti Rapat Evaluasi Raperda Provinsi Nusa Tenggara Timur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024–2043. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang bertempat di Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20 Kalibata Rawajati Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Kegiatan Rapat Evaluasi Raperda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor HK.03.5/98/2024 tanggal 16 Agustus 2024 Hal Evaluasi Ranperda Provinsi NTT. Selain Dinas Kelautan dan Perikanan turut hadir juga dalam Rapat Evaluasi ini Biro Hukum Provinsi NTT, Biro Pemerintahan dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT.