DKP PROVINSI NTT

Optimalkan Pengawasan dan Pelaporan POKMASWAS, Aplikasi LAUTKU AMAN Hadir Sebagai Solusi Digital

Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kantor Cabang Dinas Wilayah Kota Kupang, Kab. Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua “Yoyos Thelik”

Kupang, 17 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan, Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kantor Cabang Dinas Wilayah Kota Kupang, Kab. Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua “Yoyos Thelik” meluncurkan aplikasi digital bernama LAUTKU AMAN. Aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pelaporan oleh Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) yang tersebar di wilayah kerjanya.

 

LAUTKU AMAN diluncurkan sebagai respons terhadap tantangan dalam pengawasan ekosistem laut, serta untuk mempercepat proses pelaporan kegiatan illegal fishing dan kerusakan lingkungan pesisir. Melalui aplikasi ini, Pokmaswas yang berada di lokasi strategis dapat lebih mudah melaporkan temuan mereka mengenai ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya laut secara langsung ke pihak berwenang.

Akses yang Lebih Cepat dan Transparan

Aplikasi ini menawarkan fitur pelaporan yang lebih cepat dan terintegrasi, sehingga mempermudah koordinasi antara Pokmaswas, pemerintah daerah, dan KKP dalam hal ini Kantor Stasiun PSDKP Kupang sebagai stakeholder yang selalau mendukung dalam kegiatan pengawasan laut di bawah 12 Mil. Selain itu, aplikasi ini juga sangat mudah cara pengoperasiannya sehinga POKMASWAS dapat melaporkan dugaan tindak pidana di bidang kelautan dnn perikanan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ir. Agustinus Bullu, sangat mendukung aplikasi ini, bahkan bliau mengatakan bahwa LAUTKU AMAN akan mempermudah masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian laut di NTT. “Dengan adanya aplikasi ini, setiap masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi laut kita. Teknologi menjadi alat yang sangat vital untuk mempermudah pengawasan dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pelestarian lingkungan,” ungkap Agus.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Penerapan LAUTKU AMAN juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam laut. Dengan lebih dari 15 Pokmaswas yang tersebar di berbagai wilayah kerjanya, Kantor Cabang Dinas Wilayah Kota Kupang, Kab. Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat jaringan pengawasan di tingkat lokal dan meminimalkan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kota Kupang, Kab. Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, Yoyos Thelik, menambahkan bahwa aplikasi ini bukan hanya memudahkan pelaporan, tetapi juga membantu dalam pemantauan langsung atas aksi-aksi yang telah dilaporkan. “Aplikasi ini juga menyediakan platform untuk memverifikasi laporan secara transparan, sehingga setiap tindakan yang diambil bisa lebih terukur dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Yoyos.

Peran Teknologi dalam Pelayanan Publik

Peluncuran LAUTKU AMAN merupakan contoh nyata bagaimana teknologi digital dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengawasan yang lebih efisien, diharapkan DKP Provinsi NTT bisa terus menjaga kekayaan laut yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Daerah.

Dalam waktu kedepan, DKP Provinsi NTT juga berencana memperluas fitur aplikasi ini dengan menambahkan modul edukasi bagi masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga kebersihan laut dan cara-cara menangani pencemaran yang dapat merusak ekosistem.

Dengan adanya aplikasi LAUTKU AMAN, pemerintah berharap agar masyarakat lebih aktif dalam menjaga kelestarian laut, sekaligus memberikan rasa aman bagi para nelayan dan warga pesisir dalam menjalankan aktivitas mereka tanpa khawatir akan kerusakan lingkungan.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top