BIDANG PENGOLAHAN DAN PEMASARAN PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN
Rumusan Tugas :
Mengoordinasikan penyelenggraan, pengelohan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan meliputi pengembangan usaha dan pengolahan hasil perikanan dan pengembangan usaha, pengolahan dan pembinaan mutu, pemasaran dan promosi investasi.
Uraian Tugas :
- Menyelenggarakan pengkajian program kerja Bidang Pengolaha Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pemantauan realisasi program dan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, pengendalian, dan evaluasi Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan meliputi pengembangan usaha dan pengolahan hasil perikanan dan pengembangan usaha, pengolahan dan pembinaan mutu, pemasaran dan promosi investasi;
- Menyelenggarakan kebijakan pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
- Menyelenggarakan kebijakan pengembangan teknologi pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan;
- Menyelenggarakan kebijakan jaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan;
- Menyelenggarakan kebijakan investasi dan permodalan usaha pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan;
- Menyelenggarakan kebijakan pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan;
- Menyelenggarakan pelaksanaan verifikasi dan pemberian rekomendasi izin usaha pengolahan dan pemasaran kelautan dan perikanan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
- Menyelenggarakan pelaksanaan kebijakan pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
- Menyelenggarakan pemberian rekomendasi distribusi produk kelautan dan perikanan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
- Menyelenggarakan dan mengawasi kegiatan pengolahan dan pembinaan mutu melalui penerapan teknologi tepat guna;
- Menyelenggarakan dan memantau penyebaran informasi pasar melalui publikasi agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat/pelaku usaha;
- Menyelenggarakan kegiatan promosi investasi melalui publikasi, jaringan investasi dan pameran untuk meningkatkan investasi bidang kelautan dan perikanan;
- Menyelenggarakan pemetaan dan pemantauan kebutuhan bahan baku usaha pengolahan/distribusi ikan lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi;
- Menyelenggarakan penyiapan pemberian insentif dan fasilitasi bagi pelaku usaha perikanan lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi;
- Menyelenggarakan penyiapan pengembangan system informasi manajemen logistic ikan lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi;
- Menyelenggarakan tugas dekonsentrasi, tugas pembantuan dan dana alokasi khusus sesuai bidang tugasnya;
- Menyelenggarakan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Lingkup Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pengkajian bahan saran pertimbangan mengenai Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan sebagai bahan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah;
- Menyelenggarakan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pengolahan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan, Cabang Dinas dan UPTD;
- Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan.
Berita Terbaru

Peresmian Koperasi Merah Putih Kelautan dan Perikanan Oeba
March 13, 2025
No Comments



Optimalkan Pengawasan dan Pelaporan POKMASWAS, Aplikasi LAUTKU AMAN Hadir Sebagai Solusi Digital
November 17, 2024
No Comments

BANTUAN KEMANUSIAAN PENGUNGSI LEWOTOBI OLEH CABANG DINAS WILAYAH II
November 17, 2024
No Comments
