ALOR, NTT — Menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan bukanlah tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Berangkat dari semangat kolaborasi tersebut, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang menggelar kegiatan Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) guna mendukung Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Adang, Kabupaten Alor, pada Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran POKMASWAS sebagai mitra strategis pemerintah untuk mengawal keamanan serta kelestarian wilayah pesisir. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Stasiun PSDKP Kupang, UPTD Pengelolaan Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, hingga Pemerintah Desa Lewalu, Desa Alor Besar, serta Kelurahan Adang. Turut hadir pula pengelola KNMP Adang, POKMASWAS Bunga Bali, POKMASWAS Mahensa, Penyuluh Perikanan Kabupaten Alor, hingga tokoh masyarakat dan tokoh perempuan lokal.
Langkah kolaboratif ini hadir di tengah berbagai persoalan pesisir yang masih dihadapi masyarakat Alor. Di lapangan, ancaman seperti penumpukan sampah, dugaan penambangan pasir, aktivitas yang merusak terumbu karang, penangkapan ikan secara destruktif, hingga perburuan hiu masih kerap terjadi. Kondisi tersebut menuntut keterlibatan aktif warga lokal untuk berpartisipasi menjaga lingkungan pesisir mereka sendiri.
Dalam menjalankan fungsinya, POKMASWAS menerapkan prinsip 3M, yaitu Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan. Melalui mekanisme ini, POKMASWAS bertindak sebagai “mata dan telinga” pemerintah di lapangan dengan mengumpulkan serta menyampaikan informasi awal terkait dinamika di wilayah pesisir. Kendati demikian, kelompok masyarakat ini tidak melakukan penegakan hukum secara mandiri, melainkan memberikan data awal bagi instansi berwenang untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pengawasan, pengelola kawasan, hingga elemen masyarakat desa ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan pesisir secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua pihak, perlindungan ekosistem laut tidak hanya menjaga keberlanjutan sektor perikanan dan wisata bahari, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat lokal. Karena pada hakikatnya, laut bukan hanya untuk dimanfaatkan, melainkan untuk dijaga bersama demi kelestarian sumber daya masa depan.








