DKP PROVINSI NTT

SEKRETARIAT DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

RUMUSAN TUGAS :

Menyelenggaraan ketatalaksanaan yang meliputi program, data dan evaluasi, pengelolaan keuangan, kepegawaian, administrasi umum, dan pelaporan dinas, Cabang Dinas dan UPTD.

URAIAN TUGAS :

  • Mengoordinasikan penyusunan perencanaan, program kerja dan data Dinas meliputi Renstra, Renja, RKT, RKA, DPA, DIPA, dan Perjanjian Kinerja.
  • Menyelenggarakan pengelolaan keuangan meliputi penganggaran, penatausahaan, pengelolaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan serta pengelolaan aset Dinas;
  • Menyelenggarakan pengelolaan kepegawaian meliputi pengusulan formasi, mutasi, pengembangan karir dan kompetensi, pembinaan disiplin, kesejahteraan pegawai serta pensiun pegawai Dinas, Cabang Dinas dan UPTD;
  • Menyelenggarakan pengelolaan administrasi umum meliputi tata usaha, rumah tangga, pengelolaan barang/aset, dokumentasi dan kehumasan, pelayanan sistem informasi, serta pengelolaan kearsipan Dinas;
  • Menyelenggarakan pengkajian dan penyiapan bahan penataan kelembagaan dan analisis jabatan serta ketatalaksanaan Dinas, Cabang Dinas dan UPTD;
  • Mengoordinasikan penyusunan bahan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan lingkup Dinas, Cabang Dinas dan UPTD;
  • Mengoordinasikan pengkajian dan penyusunan pelaporan Dinas meliputi Laporan Keuangan SKPD, LKIP, LKPJ, LPPD, LHKPN dan LHKASN serta laporan lainnya Lingkup Dinas;
  • Memfasilitasi pelaksanaan pelayanan publik dan pelayanan informasi publik;
  • Melaksanakan penerapan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan sistem pengendalian internal pemerintahan;
  • Mengoordinasikan pengolahan bahan dan penyelesaian tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Lingkup Dinas;
  • Menyelenggarakan perencanaan dan pelaporan;
  • Melaksanakan pengendalian, pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan Dinas, Cabang Dinas dan UPTD.
Scroll to Top