LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI NTT
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen menegakkan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui penyusunan dan publikasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) secara berkala dan transparan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta penyelenggaraan pemerintahan daerah di sektor bahari, dokumen LKPJ DKP NTT menyajikan data capaian program, realisasi kegiatan, hingga efektivitas penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan. Melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta portal resmi dinas, seluruh informasi kinerja ini dibuka secara luas agar mudah diakses, dipelajari, dan diawasi oleh seluruh masyarakat Flobamora.
Keterbukaan LKPJ ini menjadi sarana penting dalam memperkuat pengawasan publik dan kemitraan dengan DPRD guna memastikan seluruh program pembangunan sektor kelautan—seperti penguatan nelayan, perikanan budidaya, dan pengawasan laut—berjalan tepat sasaran. Transparansi laporan pertanggungjawaban yang konsisten ini tidak hanya membangun kepercayaan publik (public trust), tetapi juga mendorong evaluasi objektif demi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Pada akhirnya, akuntabilitas yang terbuka ini menjadi pilar utama dalam mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan NTT yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.
LKPJ Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT :
Berita Terbaru


Bantuan Penanganan Stunting Kepada Masyarakat Desa Raknamo


Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2024

Rapat Persiapan bersama dengan NGO dalam Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor
