BIDANG PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
RUMUSAN TUGAS :
MEMIMPIN DAN MENGOORDINASIKAN PENYELENGGARAAN PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN MELIPUTI PENGAWASAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN SERTA PENEGAKAN HUKUM PERIKANAN DAN KELAUTAN.
URAIAN TUGAS :
- Menyelenggarakan pengkajian program kerja Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pemantauan realisasi program dan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, pengendalian, dan evaluasi Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan meliputi pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta penegakan hukum perikanan dan kelautan;
- Mengelola, meningkatkan kemampuan dan memberdayakan sumber daya aparatur (SDM) fungsional (Pengawas Perikanan, PASN Perikanan dan Polsus WP3K) Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Mengkoordinir penyiapan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas;
- Menyelenggarakan tugas dekonsentrasi, tugas pembantuan dan dana alokasi khusus sesuai bidang tugasnya;
- Menyelenggarakan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Lingkup Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pengkajian bahan saran pertimbangan mengenai Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebagai bahan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah;
- Menyelenggarakan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
- Menyelenggarakan pengolahan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Cabang Dinas dan UPTD;
- Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Berita Terbaru


Bantuan Penanganan Stunting Kepada Masyarakat Desa Raknamo
April 12, 2024
No Comments


Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2024
April 12, 2024
No Comments

Rapat Persiapan bersama dengan NGO dalam Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor
April 12, 2024
No Comments
